E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 75%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 75%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 75%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Penindasan Ke Ojol Harus Dihentikan, Kembalikan Potongan Aplikasi ke 10 Persen

Diterbitkan
Kamis, 6 Mar 2025 09.47 WIB
Bagikan:
Penindasan Ke Ojol Harus Dihentikan, Kembalikan Potongan Aplikasi ke 10 Persen
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan PT. Goto Gojek Tokopedia, PT. Grab Teknologi Indonesia dan PT. Teknologi Perdana Indonesia (Maxim Indonesia) terkait pembahasan dan mendengarkan masukan terkait penyusunan RUU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Dalam rapat itu, Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu mengkritik soal tarif pemotongan biaya aplikasi. Di mana dalam Keputusan Menteri Perhubungan Kepmenhub KP Nomor 1001 tahun 2022 regulasinya potongan biaya aplikasi maksimal 20 persen. 

“Dulu kalau kita tidak salah sempat 10 persen ya jatah aplikator. Dan dia naik terus 10, 15, hingga 20. Dalam praktiknya (bahkan) di atas 20 persen,” tegas Adian di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Politikus PDIP ini menekankan jumlah tersebut sangat tidak adil. faktanya, para aplikator sama sekali tidak peduli terhadap keadaan para supir maupun kendaraan jasa angkutan umum berbasis online tersebut. 

“Dulu banyak sekali supir roda empat dan roda dua ditangkap di bandara. Soekarno Hatta, Halim dan sebagainya. kalau di Soetta itu lebih keras lagi. Mereka ditangkap, ditahan 6 jam disuruh push up. Sampai akhirnya saya telpon Dirut Angkasa Pura II kalau tak salah, dan saya bacakan pasal penyanderaan,” ungkap Adian.

“Yang menarik adalah pihak aplikator tidak peduli. Mereka tak peduli supirnya ditangkap, disuruh push-up, dipukuli dan sebagainya. Mereka tidak peduli mobilnya rusak, Simnya habis. mereka tak peduli olinya kurang, apapun yang terjadi di jalanan. Hal yang tak terjadi pada perusahaan angkutan yang lain. Taksi-taksi yang offline itu dia urus pullnya, olinya, tabrakan dia bertanggung jawab. Supirnya ditangkap dia urus ke polisi dan sebagainya,” imbuhnya menjelaskan.

Mirisnya, dilanjutkan Adian, keuntungan yang didapatkan perusahaan aplikator online lebih besar ketimbang offline. “Begini pimpinan kalau kita tidak atur ini dengan baik, kita juga tidak adil dengan rakyat dan menurut saya ini harus menjadi bagian penting dalam pasal kita nanti. Mengatur,” tegasnya.

“Menurut saya, jika diijinkan pimpinan sambil kita menunggu proses RUU ini, memungkinkan tidak ini kita jadikan kesimpulan untuk kita sampaikan ke Menteri Perhubungan (Dudy Purwagandhi) perhubungan agar tarifnya diturunkan lagi menjadi 10 persen,” imbuh Adian. 

Menutup keterangannya, Legislator Dapil Jawa Barat V ini mengatakan bahwa penindasan terhadap supir online ini harus segera dihentikan dengan merekomendasikan penurunan tarif pada Permen tersebut kembali menjadi 10 persen. 

“Karena kita tak bisa menjamin proses ruu ini berlangsung satu bulan, dua bulan atau setahun. Walaupun saya berharap selesai dalam satu atau dua bulan ini. Kenapa? negara ini tak boleh mengkhianati produk UU-nya,” pungkasnya. •we/aha

Berita terkait

Komisi XI Setujui Usulan OJK Naikkan Batas Free Float ke 10-15 Persen
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI Setujui Usulan OJK Naikkan Batas Free Float ke 10-15 Persen
BAM DPR RI Tolak Potongan Tarif Ojol Naik 20 Persen: Terlalu Membebani Driver, Tidak Manusiawi!
Populer
BAM DPR RI Tolak Potongan Tarif Ojol Naik 20 Persen: Terlalu Membebani Driver, Tidak Manusiawi!
Komisi V DPR Dukung Turunkan Potongan Aplikator Jadi 8 Persen Demi Kesejahteraan Ojol
Industri dan Pembangunan
Komisi V DPR Dukung Turunkan Potongan Aplikator Jadi 8 Persen Demi Kesejahteraan Ojol
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi V
Sebelumnya

Legislator Minta Pemerintah Serius Tuntaskan Masalah Pendidikan di Daerah 3T

Selanjutnya

Imron Amin Tegaskan MKD Terus Bangun Kerja Sama dengan Polda

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 75%
Angin: 4 km/h