

Anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari menyoroti afirmasi kepada penyandang disabilitas dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, hal tersebut menjadi suatu perhatian penting. Untuk itu ia mempertanyakan apakah konteks disabilitas tersebut yang justru mencegah penyandang disabilitas mendapatkan kesetaraan di dalam menjadi PPPK.
Hal itu disampaikan Desy usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI dengan jajaran Dinas Kependidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam rangka peninjauan pelaksanaan pembelajaran tatap muka, pembiayaan guru PPPK, Program Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak, di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (28/1).
Para penyandang disabilitas berkewarganegaraan Republik Indonesia memiliki hak yang sama dan setara untuk bisa mengakses kehidupan mereka dan mendapatkan keadilan bagi mereka untuk bisa menjadi manusia yang mandiri dan sejahtera,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. •hnm/sf
Tambah Komentar