

Komisi VII DPR RI menyampaikan apresiasi atas capaian laporan keuangan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) tahun 2021 yang mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, sejumlah catatan penting juga menyertai capaian WTP tersebut.
“Komisi VII DPR RI memberi apresiasi kepada Menteri ESDM atas pencapaian ini. Akan tetapi BPK memberikan penekanan dan perhatian khusus atas beberapa permasalahan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan KESDM tahun 2021,” ucap Eddy saat memimpin rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Dikatakan Eddy, KESDM harus memiliki tata kelola dan pengelolaan keuangan yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan seperti diamanatkan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Politisi PAN ini lalu mengungkapkan dua catatan penting soal pengelolaan keuangan di KESDM. Pertama, PNBP pada KESDM untuk periode yang berakhir 31 Desember 2021 mencapai Rp84,4 miliar. Kedua, piutang bukan pajak pada KESDM untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2021 sebesar Rp24,4 miliar. Pada bagian lain Eddy juga menyampaikan rencana KESDM yang ingin melelang kapal Ardjuna Sakti yang sudah rusak berat. Ini sudah jadi temuan audit BPK untuk laporan keuangan KESDM tahun anggaran 2019. “Komisi VII DPR RI siap mendukung dan mengawasi KESDM dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada,” tandas Eddy. •mh/aha
KOMISI VII DPR RI SIAP MENDUKUNG DAN MENGAWASI KESDM DALAM MENYELESAIKAN BERBAGAI PERMASALAHAN YANG ADA.”
Tambah Komentar