

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas laporan keuangannya yang berhasil mencapai angka 100 persen pada tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Artinya, KPK selama ini telah mempergunakan anggarannya dengan baik,” jelas Adang di sela-sela rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Pimpinan KPK dan Ketua Dewan Pengawas KPK di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3).
Selain itu, politisi Fraksi PKS ini juga mendukung langkah-langkah KPK yang saat ini lebih mengedepankan unsur pencegahan dan bersifat komprehensif. Sehingga, pendidikan dalam rangka pencegahan korupsi bekerja sama dengan kementerian/lembaga dan masyarakat luas menjadi sangat diutamakan.
“Setelah diberikan pendidikan masih juga terjadi korupsi, terjadilah tindakan terhadap yang berkaitan dengan penyidikan atas korupsi tersebut,” ujar Wakapolri periode 2004-2006 ini.
Selain mendapatkan capaian 100 persen atas laporan keuangan tahun 2020, pada rapat tersebut diketahui capaian KPK pada Indeks Perilaku Antikorupsi tahun 2020 sebesar 96 persen, Nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) sebesar 120 persen, Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja KPK sebesar 99,56 persen, dan Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran KPK sebesar 96,24 persen. rdn/es
Tambah Komentar