PPKM Dicabut, Pelaku PariwisataHarus Segera Tangkap Momentum
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. FOTO: MRI/PDT
Pemerintah diketahui secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Langkah pencabutan PPKM tersebut dinilai perlu mengingat keberhasilan pemerintah dalam mengendalikan pandemi Covid-19 selama 11 bulan terakhir. Kebijakan pembebasan tersebut disinyalir akan memberikan dampak positif terhadap beberapa sektor, diantaranya sektor pariwisata Indonesia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai korelasi pencabutan PPKM dengan peningkatan capaian pariwisata Indonesia pada tahun 2023. Menurutnya, ada tiga faktor faktor dalam pencabutan PPKM yang dapat mendorong geliat pariwisata. Pertama, pencabutan PPKM berarti pembebasan mobilitas masyarakat serta kuota destinasi wisata, tentu hal ini meningkatkan minat wisatawan. Kedua, secara psikologi, masyarakat pada umumnya telah haus akan berwisata selama beberapa tahun terakhir.
Ketiga, pencabutan PPKM menyiratkan pemerintah telah berhasil menangani Covid-19, hal ini meningkatkan rasa aman pada wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara. “Karenanya, dicabutnya PPKM dapat disikapi sebagai momentum tepat untuk melepas dahaga wisata para wisatawan,” katanya melalui rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (4/1/2023).
Namun, Hetifah yang pernah menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemulihan Pariwisata DPR RI ini juga memberikan catatannya. Menurutnya, tanpa langkah cerdas, pelaku wisata dapat kehilangan momentum ini. Maka dari itu ia memaparkan bahwa ada empat langkah yang harus diperhatikan para pelaku usaha wisata. Pertama, tren wisata kini sangat memperhatikan aspek keamanan dan kebersihan sehingga standar CHSE harus diimplementasikan dengan baik.
Kedua, pemasaran paket wisata harus betul-betul memanfaatkan sosial media mengingat semakin bergantungnya masyarakat terhadap info dari dunia digital. Ketiga, fasilitas dan amenitas yang mendukung kegiatan pariwisata, seperti fasilitas MCK, hotel, tempat ibadah, restoran, tempat oleh-oleh, hingga sarana transportasi. Keempat, di era persaingan setelah Covid-19 ini, inovasi produk-produk wisata harus terus diciptakan agar dapat memenangkan pasar.
Untuk diketahui, pada tahun 2022, meski masih dalam masa ketidakpastian Covid-19, pariwisata Indonesia telah menunjukkan taringnya untuk pulih dari keterpurukan dan kembali merajai pasar. Hal tersebut dibuktikan dengan berbagai capaian positif pariwisata Indonesia tahun 2022 yang diantaranya peningkatan atas nilai devisa pariwisata, kontribusi PDB pariwisata, jumlah wisatawan mancanegara (Wisman) dan nusantara (Wisnus), dan jumlah tenaga kerja Parekraf. •rnm/aha