KUNKER KOMISI III
Komisi III DPR Prihatin
Atas Tragedi PT. GNI

Tragedi yang menewaskan pekerja PT. GNI di Sulawesi Tengah jadi keprihatinan Komisi III DPR RI. Keselamatan dan kenyamanan bekerja harus diperhatikan. Tragedi seperti ini sudah pernah terjadi pula sebelumnya. Jadi, ini bukan tragedi yang pertama.
Anggota Komisi III DPR RI Sarifudin Suding menyesalkan dua korban meninggal dunia atas demonstrasi para pekerja lokal di PT GNI. Hal ini ia ungkapkan saat melakukan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Tengah, perwakilan gubernur, manajemen PT GNI, serta serikat pekerja perusahaan.
“Terkait masalah kejadian sampai ada dua korban meninggal dunia ini, sangat kita sesalkan. Kejadian ini ternyata bukan baru pertama kali. Sebelumnya juga ada kejadian-kejadian seperti itu,” jelas Suding di ruang pertemuan Polda Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (19/1/2023) lampau. Ia menekankan masalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus betul-betul menjadi perhatian, karena ini menyangkut hak-hak pekerja.
Berdasarkan keterangan Polda Sulteng, sudah ada 17 orang yang menjadi tersangka. Suding berharap, agar dilakukan restorative justice. Politisi Dapil Sulawesi Tengah ini juga berharap, jangan ada perbedaan gaji antara tenaga kerja asing dan lokal. Ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial dan pada akhirnya muncul letupan konflik. PT. GNI harus memperhatikan persoalan ini.
Agar dilakukan restorative justice. jangan ada perbedaan gaji antara tenaga kerja asing dan lokal. Ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial dan pada akhirnya muncul letupan konflik. PT. GNI harus memperhatikan persoalan ini.
Sarifudin Suding
Anggota komisi III DPR RI
“Jangan ada perbedaan antara tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal. Itu bisa memunculkan kecemburuan dan menjadi pemicu terjadinya konflik,” ujar politisi PAN tersebut. dijelaskan Suding, PT GNI sudah berkomitmen membangun smelter selain untuk menggerakkan roda ekonomi, juga untuk membuka lapangan kerja. PT GNI juga telah membuka ruang dengan serikat pekerja Indonesia (SPI) untuk berdialog dengan para pekerja.
Sementara itu, Anggota komisi III DPR RI Supriansa yang juga ikut berkunjung ke Sulawesi Tengah, melihat bahwa bentrokan tenaga kerja asing dengan tenaga kerja lokal diawali aksi unjuk rasa pekerja lokal dengan berbagai tuntutan. Politisi Dapil Sulawesi Selatan II ini, mempertanyakan, PT GNI sebelumnya sudah menyepakati tuntutan para pekerja untuk menyiapkan APD K3. Tetapi belum juga terealisasi, hingga para pekerja kembali berdemonstrasi. Isu perbedaan gaji pun akhirnya mengemuka dalam tuntutan berikutnya.

Kalau dibiarkan, maka ini menjadi persoalan bukan hanya di GNI, tapi bisa menjadi persoalan juga di tempat-tempat lain atau perusahaan lain. Pemerintah harus ada di sini supaya tidak terulang. Rugi kalau terjadi bentrokan di situ. Terganggu ekonomi, terganggu produksi, terganggu yang lainnya.
Supriansa
Anggota komisi III DPR RI
“Dalam bekerja ini menurut pengakuan yang kita dengarkan, ini sudah pernah disepakati antara manajemen GNI dengan para pekerja untuk disiapkan APD K3 dan lain sebagainya. Tetapi realisasinya belum karena terlambat realisasinya sehingga terjadi demonstrasi, Ada lagi isu yang menyatakan bahwa demonstrasi ini dipicu perbedaan gaji antara tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing,” ungkap Supriansa.
Ia menambahkan belum selesai isu perbedaan gaji antara pekerja asing dan lokal, timbul kembali dugaan ada pemotongan gaji. Ia dengan tegas meminta pihak manajemen untuk menelusuri jika ada pihak-pihak yang dengan sengaja membuka isu-isu sensitif seperti ini. Terakhir Supriansa menyayangkan sebelum terjadinya bentrokan tenaga kerja ini, sudah ada peristiwa atau kecelakaan kerja yang menewaskan operator crane dan anak magang yang terpanggang dalam ruang kendali crane. Ini menjadi salah satu pemicu tuntutan para pekerja dalam demonstrasi agar segera direalisasikan APD K3 dalam bekerja.
“Kalau dibiarkan, maka ini menjadi persoalan bukan hanya di GNI, tapi bisa menjadi persoalan juga di tempat-tempat lain atau perusahaan lain. Pemerintah harus ada di sini supaya tidak terulang. Rugi kalau terjadi bentrokan di situ. Terganggu ekonomi, terganggu produksi, terganggu yang lainnya,” pungkasnya. mri/aha