Bramantyo Sepakat Usulan Perubahan Regulasi PSSI terkait Komite Suporter

Anggota Komisi X DPR RI Bramantyo Suwondo. FOTO: DEP/PDTmenghasilkan

Anggota Komisi X DPR RI Bramantyo Suwondo sepakat dengan usulan perubahan regulasi PSSI ke depan, khususnya terkait dengan pembentukan Komite Suporter sepak bola Indonesia. Usulan dibentuknya komite suporter berangkat dari kritik para pecinta sepak bola kepada PSSI selaku induk dari organisasi sepak bola Indonesia yang dinilai tidak mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi pada suporter.

“Pada dasarnya saya sepakat adanya perubahan regulasi, jika hal itu membawa perubahan yang lebih baik bagi sepak bola di Indonesia,” kata Bramantyo dalam keterangan yang diterima tim Parlementaria, Minggu (8/1). Untuk itu, lanjutnya, usulan dibentuknya Komite Suporter ini didukung oleh komisi X, asalkan melibatkan pemerintah dan organisasi suporter di Indonesia.

Konsekuensinya, pada momentum Kongres Luar Biasa (KLB) nanti harus perubahan Statuta PSSI dengan menambahkan satu Komite, yakni Komite Suporter. “Perubahan regulasi yang dilakukan harus melibatkan dan menampung aspirasi dari berbagai pihak seperti pemerintah daerah dan organisasi-organisasi suporter di Indonesia,” ucapnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga meminta PSSI harus komitmen dengan regulasi baru nanti, dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab berdasarkan regulasi yang ada. Dirinya optimis, para suporter, baik timnas Indonesia maupun klub bias PDT menghasilkan energi positif untuk sepak bola tanah air lewat adanya pembentukan Komite Suporter. Hal itu menurutnya sesuai dengan keresahan bersama pecinta sepak bola Indonesia saat ini.

“Sepak bola adalah olahraga yang paling banyak digemari di Indonesia. Oleh karenanya, peran antara suporter dan sepak bola tidak dapat dipisahkan. Untuk menciptakan ekosistem keolahragaan yang baik, terutama terkait dengan suporter adalah tanggung jawab dari berbagai pihak,” sambungnya.

Dikatakan Bramantyo, landasan hukum mengenai kegiatan serta hak dan kewajiban suporter selama ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Untuk itu, Pemerintah dan khususnya PSSI perlu melakukan sosialisasi terstruktur terkait peraturan ini dan segera menyusun peraturan turunan UU tersebut. “Regulasi terkait suporter juga harus disosialisasikan dan dikomunikasikan secara intensif kepada semua organisasi suporter sepakbola di semua tingkatan liga,” tutupnya. •hal/rdn

UNTUK MENCIPTAKAN EKOSISTEM KEOLAHRAGAAN YANG BAIK, TERUTAMA TERKAIT DENGAN SUPORTER ADALAH TANGGUNG JAWAB DARI BERBAGAI PIHAK.″

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *