Wakil Ketua Komisi XIII DPR Rinto Subekti saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kanwil Kemeterian Hukum (Kemenkum) Banten, Kamis (6/11/2025). Foto : Rr/Andri.
PARLEMENTARIA, Serang – Wakil Ketua Komisi XIII DPR Rinto Subekti menyatakan pihaknya mengapresiasi upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenhum) Provinsi Banten dalam memaksimalkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pada sektor Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Banten mencatat realisasi PNBP sebesar Rp18.631.705.000 dengan capaian presentase 110% dari target yang ditetapkan.
“Komisi 13 mengapresiasi atas capaian terhadap kekayaan intelektual yang sudah mencapai peningkatan PNBP yang sudah mencapai 110 persen,” ungkapnya setelah memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kanwil Kemeterian Hukum (Kemenkum) Banten, Kamis (6/11/2025).
Sementara Pada sektor Administrasi Hukum Umum (AHU) sebesar Rp131.119.225.000 atau mencapai 72,88% dari target yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Capaian ini dinilai cukup positif, namun masih memiliki ruang yang besar untuk ditingkatkan.
“Walaupun juga perlu ada optimalisasi di dalam sektor AHU yang saat ini baru bisa mencapai kurang lebih 70 persen,” ujarnya.
Untuk itu, Politisi dari Fraksi Partai Demokrat tersebut berharap Kanwil Kemenhum Banten terus melakukan inovasi dan optimalisasi layanan terutama di bidang layanan AHU seperti perseroan, fidusia, dan layanan legalitas lainnya.
“Komisi XIII optimis agar nanti pada saat akhir tahun pencapaian itu bisa mencapai 100 persen,” pungkasnya. •rr/aha