7 July 2025
Politik dan Keamanan

Legislator Soroti Isu Narkoba, Hak Anak dan Lansia di Lapas

  • Juni 23, 2025
  • 0

Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Basarah, saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII ke Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Kamis (19/6/2025). Foto: Farhan/vel.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Basarah, saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII ke Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Kamis (19/6/2025). Foto: Farhan/vel.


PARLEMENTARIA, Lubuklinggau
 – Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Basarah, menyoroti persoalan peredaran narkoba dan pemenuhan hak anak serta lansia di lembaga pemasyarakatan saat rapat kerja bersama Kementerian Hukum dan HAM, Dirjen Imigrasi, serta Dirjen Pemasyarakatan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Iapun mengingatkan bahwa negara telah mengakui tiga kejahatan luar biasa (extraordinary crime): narkotika, terorisme, dan korupsi. Namun, ia juga menyoroti peredaran narkoba di dalam lapas dinilai masih menjadi masalah serius.

“Itu adalah isu narkoba di lembaga pemasyarakatan, ada pameo yang berkembang kalau ada terpidana yang tertangkap dan kemudian disidangkan dan kemudian menjadi narapidana, kalau dia tertangkap karena kejahatan pengguna narkoba, keluar dari lapas dia menjadi pengedar, jadi konsep warga binaan justru malah keluar dari konteksnya.” tegas Ahmad Basarah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII ke Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Kamis (19/6/2025).

Lebih lanjut, ia juga mengkritisi kurangnya perhatian terhadap hak anak-anak balita dan lansia di dalam lapas. Saat kunjungan ke Lapas Perempuan Kelas II A di Malang, ia menemukan 12 balita tinggal bersama ibu mereka tanpa dukungan gizi yang memadai.

“Di sisi lain pak Dirjen, masa pertumbuhan balita dari umur 1 sampai 5 tahun itu kan golden age yang menentukan tumbuh kembangnya seorang anak. Ini tentu dalam perspektif hak asasi manusia, melanggar hak anak, tidak ada seorangpun anak bayi yang ingin dilahirkan dalam lapas pak, atau ikut ibunya di dalam lapas. Maka dalam konteks itu bayi yang tidak bersalah itu harusnya negara intervensi untuk memastikan asupan gizinya itu benar-benar terpenuhi. Negara wajib hadir. Anak-anak itu tidak memilih dilahirkan di lapas. Hak dasarnya harus dijamin,” jelas Politisi F-PDIP ini.

Legislator Dapil Jatim V tersebut mendorong Kementerian Hukum dan juga Kementerian HAM untuk memperbaiki sistem, termasuk berkoordinasi aktif dengan pemerintah daerah. Menurutnya, semangat gotong royong antar lembaga perlu diutamakan demi pemenuhan hak asasi manusia di dalam sistem pemasyarakatan.

“Ini demi kemanusiaan dan hak asasi manusia saya kira itu, bu Wakil Ketua Komnas HAM yang hadir disini juga tidak bisa tinggal diam gitu, karena ini merupakan kewajiban negara untuk hadir dan memenuhi hak hak kewarganegaraan terutama anak anak di bawah umur.” tutupnya. •mfn/aha

EMedia DPR RI