BURT Dorong Sinergi Pelayanan Kesehatan di Daerah, Kunjungi RSUD Banten
- Mei 21, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Serang – Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke RSUD Provinsi Banten sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelayanan kesehatan. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas amanat Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2014 terkait jaminan kesehatan bagi Anggota DPR RI.
Dalam sambutannya, Anggota BURT DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah menyampaikan bahwa BURT berperan menetapkan kebijakan internal DPR RI, termasuk dalam penyelenggaraan layanan jaminan kesehatan bagi seluruh anggota legislatif dan keluarganya.
“Dari total 580 Anggota DPR RI, terdapat 22 orang yang berasal dari Daerah Pemilihan Banten. Maka sangat penting memastikan kesiapan RSUD di sini,” jelasnya di Kantor Wakil Gubernur Banten, Senin (19/05/2025).
Kunjungan ini juga bertujuan memastikan apakah prosedur operasional standar (SOP) yang ditetapkan oleh PT Asuransi Jasindo dapat diterapkan oleh RSUD Banten. BURT menegaskan bahwa pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai SOP menjadi prioritas utama.
RSUD Provinsi Banten dinilai memiliki potensi kuat untuk menjadi rumah sakit provider. Oleh karena itu, komunikasi yang baik antara pihak rumah sakit dan Jasindo perlu dibangun agar program Jaminan Kesehatan Utama (Jamkestama) dapat berjalan optimal.
Di akhir kunjungan, BURT menyampaikan apresiasi atas penyambutan dari pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit, serta berharap ada tindak lanjut konkret dalam waktu dekat. •eno/aha