Panja Pendidikan Komisi X Tekankan Akses dan Mutu Pendidikan Daerah Marginal
- Mei 19, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Pasuruan — Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (15/5/2025). Kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan tugas Panitia Kerja (Panja) Pendidikan di Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) dan Daerah Marginal. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi akses dan kualitas pendidikan di wilayah yang tergolong marginal di Provinsi Jawa Timur.
Dalam pertemuan yang digelar bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pendidikan setempat, Anggota Komisi X DPR RI Mercy Chriesty Barends menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian angka partisipasi sekolah di Kota Pasuruan yang telah mencapai 99,93% pada tahun 2024. Namun, ia juga menyoroti masih tingginya jumlah anak usia sekolah yang belum atau tidak lagi bersekolah. Tercatat ada sekitar 1.156 anak yang berada di luar sistem pendidikan formal, terdiri dari 156 anak usia 7–12 tahun, 296 anak usia 13–15 tahun, dan sisanya pada jenjang pendidikan SMP dan SMA sederajat.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, bagaimana anak-anak yang terjejak dan putus sekolah bisa kembali masuk ke dalam sistem pendidikan,” tegas Mercy dalam paparannya.
Masalah utama yang dihadapi mencakup keterbatasan ekonomi keluarga, rendahnya motivasi sekolah, serta pengaruh lingkungan sosial yang kurang mendukung. Mercy juga menekankan pentingnya pengelolaan dana BOS yang transparan dan sesuai peruntukan. “Dana BOS bukan milik sekolah atau kepala sekolah, tapi milik negara untuk memastikan setiap anak bisa mendapatkan hak pendidikan secara utuh,” tegasnya.
Selain itu, Komisi X juga mencatat bahwa beberapa kepala sekolah di wilayah marginal bahkan harus berhadapan dengan proses hukum akibat penyalahgunaan dana BOS. Ini mencerminkan perlunya pengawasan dan edukasi yang lebih ketat terhadap pengelolaan keuangan sekolah.
Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Rata-rata Lama Sekolah (RLS) di Kota Pasuruan pada tahun 2023 berada di angka 8,15 tahun, masih di bawah rata-rata Provinsi Jawa Timur yang mencapai 9,1 tahun. Sementara itu, Angka Melek Huruf usia 15 tahun ke atas di wilayah ini tercatat sebesar 96,3%, sedikit di bawah rata-rata nasional yaitu 96,9%.
Kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya Komisi X DPR RI dalam menjalankan amanat konstitusi Pasal 31 ayat (1) UUD 1945, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Panja Pendidikan berkomitmen menyusun rekomendasi kebijakan yang inklusif dan tepat sasaran, demi memperkecil kesenjangan pendidikan antara wilayah maju dan wilayah tertinggal atau marginal.
“Kami berharap saat kami kembali ke Pasuruan, tidak ada lagi 1.200 anak yang di luar sistem pendidikan. Semua harus kembali ke sekolah,” ujar Mercy menutup dialog dengan penuh harapan.
Kegiatan ini menandai komitmen serius Komisi X dalam membangun sistem pendidikan nasional yang lebih adil, merata, dan berkualitas di seluruh pelosok tanah air, tanpa terkecuali. •ssb/aha