18 June 2025
Ekonomi dan Keuangan

Bea Cukai Perlu Evaluasi Aturan Impor Bahan Baku Guna Dukung Tumbuhnya Industri Tekstil

  • Mei 19, 2025
  • 0

Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, bersama tim saat kunjungan kerja spesifik (kunspek) Komisi XI DPR RI ke PT Budi Agung Sentosa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/5/2025). Foto: Eki/vel.
Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, bersama tim saat kunjungan kerja spesifik (kunspek) Komisi XI DPR RI ke PT Budi Agung Sentosa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/5/2025). Foto: Eki/vel.


PARLEMENTARIA, Bandung
 – Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, mendorong adanya evaluasi terhadap kebijakan impor bahan baku industri tekstil dan produk tekstil (TPT), khususnya terkait kategori pengawasan Bea Cukai. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik (kunspek) Komisi XI DPR RI ke PT Budi Agung Sentosa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/5/2025).

“Kami melihat langsung bahwa masih ada pabrik TPT yang tumbuh dan berjalan dengan baik. Namun mereka memberikan masukan, di antaranya soal anggapan yang keliru bahwa banyak pabrik tutup karena impor ilegal. Faktanya, lebih kepada kesalahan strategi bisnis dan teknologi yang sudah usang,” ujar Fathi.

Menurutnya, tantangan utama yang dihadapi industri TPT saat ini bukan semata pada aspek eksternal, melainkan juga persoalan efisiensi produksi. “Contohnya, banyak mesin produksi yang sudah tua sehingga tidak bisa menyaingi kecepatan mesin-mesin modern. Ini membuat produksi menjadi tidak efisien,” jelas legislator dari Dapil Jawa Barat I ini.

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu juga menyoroti persoalan klasifikasi impor bahan baku. Banyak pelaku industri meminta agar bahan baku, khususnya polyester, tidak lagi dikategorikan sebagai barang merah oleh Bea Cukai. “Industri tekstil kita, khususnya yang menggunakan bahan polyester, sebagian besar bahan bakunya masih impor. Jadi ini bukan soal impor produk akhir, melainkan bahan baku. Itu harus dibedakan,” tegasnya.

Menurutnya, klasifikasi merah tidak hanya menambah biaya, tetapi juga memperlambat proses produksi. “Ini yang menyulitkan industri kita. Maka perlu ada evaluasi terhadap aturan pengawasan impor bahan baku agar industri tekstil bisa tumbuh lebih sehat dan kompetitif,” kata Fathi.

Ia menegaskan bahwa Bea Cukai memiliki peran penting dalam menciptakan iklim usaha yang mendukung. “Kami harap ke depan ada relaksasi dan kebijakan yang lebih adaptif, khususnya terkait bahan baku strategis yang diperlukan industri nasional,” pungkasnya. •eki/rdn

EMedia DPR RI