16 March 2025
Isu Lainnya

Lapor SPT PPh Tepat Waktu, Setjen DPR Adakan Pojok Pajak

  • Maret 11, 2025
  • 0

Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tanah Abang Tiga menyelenggarakan Pojok Pajak yang berlangsung selama dua hari pada 10-11 Maret 2025 di Kantin Demokrasi, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025). Foto : Jaka/Andri.
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tanah Abang Tiga menyelenggarakan Pojok Pajak yang berlangsung selama dua hari pada 10-11 Maret 2025 di Kantin Demokrasi, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025). Foto : Jaka/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tanah Abang Tiga menyelenggarakan Pojok Pajak yang berlangsung selama dua hari pada 10-11 Maret 2025 untuk mensosialisasikan dan memfasilitasi para pegawai DPR RI yang mengalami kesulitan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2024.

Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Rahmad Budiaji menyampaikan bahwa Pojok Pajak yang digelar di Kantin Demokrasi DPR RI bertujuan untuk menuntaskan masalah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi wajib pajak di DPR RI. Pernyataan ini disampaikannya kepada Parlementaria usai menghadiri agenda pembukaan Pojok Pajak di Kantin Demokrasi, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

“Kegiatan ini adalah sosialisasi sekaligus fasilitasi untuk seluruh yang beraktifitas di Kompleks Senayan dan memudahkan dalam penyampaian SPT. Target kita selama 2 hari ini bisa menuntaskan bagi para wajib pajak yang masih menghadapi kesulitan di dalam penyampaian SPT. Setiap tahun kita laksanakan layanan itu bisa sampai dengan ribuan anggota yang bisa dilayani,” ujar Aji, sapaan akrabnya.

Aji menambahkan, jika para Anggota DPR RI memiliki kesulitan menyampaikan SPT, maka bisa dibantu oleh para Staf Ahli atau Tenaga Ahli yang melekat. Di sisi lain, ucapnya, Biro Keuangan turut bersedia mendampingi apabila langkah tersebut belum dapat memecahkan kendala yang ada.

“Ya, kalau untuk anggota biasa dibantu oleh teman-teman SA dan TA-nya, jadi bapak-ibu anggota tidak perlu berkunjung ke sini. Dan kalau dari TA-SA belum tuntas, kami menyediakan pendampingan untuk bapak-ibu anggota secara pribadi dalam penyampaian SPT,” imbuhnya.

Ia pun menekankan dengan adanya layanan dan fasilitas ini, diharapkan tidak ada lagi para wajib pajak yang terlewat untuk melakukan Lapor SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Dirinya juga mengingatkan bahwa batas waktu lapor SPT yang tidak diperpanjang. “Tentu target kita, tidak ada anggota dan pegawai yang kelewat tidak menyampaikan SPT atau melebihi batas waktu, yakni 31 Maret 2025,” tegasnya.

Aji juga menyampaikan, bahwa para wajib pajak DPR RI yang membutuhkan bantuan pelaporan SPT Tahunan PPh bisa memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia, mulai dari DIGIT Kementerian Keuangan hingga WhatsApp Bisnis Biro Keuangan. “Bagi teman-teman yang kemarin terlewat tidak mengikuti sosialisasi maka di DIGIT Kementrian Keuangan bagian administrasi keuangan kita menuju LO atau Helpdesk. Teman-teman juga bisa langsung berkunjung ke Biro Keuangan atau melalui WA Bisnis Biro Keuangan,” pungkasnya. •ira,um/aha

EMedia DPR RI