PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mengingatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menjaga netralitasnya jelas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, 27 November 2024 mendatang. Wayan menyebut, Polri merupakan bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang bertugas memastikan proses Pilkada berjalan sesuai hukum yang berlaku.
Sehingga, penting bagi Polri untuk tidak terlibat dalam keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon kepala daerah.
“Maka penting kita menyingsingkan lengan bahwa netralitas Polisi yang diwadahi dengan berbagai peraturan, perlu kita tegakkan citranya. Sebenarnya citra Polisi makin hari makin baik Pak Kapolri, tapi kalau karena netralitas ini menyebabkan citranya terganggu sayang seribu sayang,” kata Wayan dalam Raker Komisi III dengan jajaran Kapolri dan Kapolda di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Oleh sebab itu, Wayan berharap Polri dapat terus menjaga persatuan di tengah masyarakat. Ia pun meminta oknum-oknum Polisi yang memperlihatkan ketidaknetralannya dalam Pilkada nanti, agar dapat ditindak tegas. “Jangan gara-gara Pilkada persatuan ini jadi pecah dan kalau diperlakukan secara adil semua kontestan persatuannya menjadi lebih kuat,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Sementara itu, Anggota Komisi III Hasbiyallah Ilyas mengingatkan kepada Polri untuk dapat menjaga kondusivitas jelang Pilkada nanti. Ia meminta Polri tak hanya menjaga keamanan di lapangan tapi juga di sosial media.
“Karena gesekan di bawah ini diawali dengan media sosial. Ini yang perlu siber ini harus benar-benar pemantauan anggota Pak Kapolri tolong untuk dimaksimalkan,” jelasnya. •bia/rdn