11 December 2024
Politik dan Keamanan

Pentingnya Penegakan Keadilan, Kasus Kekerasan Anak dan Penyandang Disabilitas

  • Juli 31, 2024
  • 0

Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi saat kunjungan kerja reses di Yogyakarta, Senin, (29/7/2024). Foto : Ulfi/Andri. PARLEMENTARIA, Jakarta – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya anak

Pentingnya Penegakan Keadilan, Kasus Kekerasan Anak dan Penyandang Disabilitas
Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi saat kunjungan kerja reses di Yogyakarta, Senin, (29/7/2024). Foto : Ulfi/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya anak dan penyandang disabilitas, terus menjadi sorotan utama di Yogyakarta. Hal ini menjadi perhatian serius dan perlu penanganan tegas.

Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi menekankan pentingnya penanganan kasus perempuan dan anak di Yogyakarta. Hal ini menjadi perhatian khusus terhadap isu-isu ini dan berharap kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak mendapatkan perhatian serius dari Kapolda DIY dan Kejaksaan Tinggi (Kajati).

“Saya berharap bahwa kasus-kasus perempuan dan anak ini mendapatkan porsi yang luar biasa dan perhatian penuh dari Kapolda dan Kajati,” ujar Adde Rosi saat ditemui dalam kunjungan kerja reses di Yogyakarta, Senin, (29/7/2024). Dalam hal ini Komisi III, mengapresiasi tuntutan tinggi yang selama ini dilaksanakan oleh kejaksaan dalam menangani kasus perempuan dan anak.

Adde Rosi berharap hal ini terus dilakukan untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku. “Saya berharap tuntutan tinggi bagi kasus perempuan dan anak ini terus dilaksanakan agar menimbulkan efek jera,” tambahnya.

Selain itu, pentingnya penanganan khusus bagi anak dan penyandang disabilitas yang menjadi korban. Menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang untuk restorative justice dalam kasus-kasus di mana korbannya adalah anak dan penyandang disabilitas. 

“Saya berharap Kapolda dan tim di bawahnya memastikan bahwa kasus-kasus perempuan dan anak, khususnya anak dan disabilitas yang menjadi korban, tidak diajukan ke ruang restorative justice,” tegas Adde Rosi.

Dengan perhatian khusus dari Komisi III DPR RI, diharapkan penanganan kasus-kasus perempuan dan anak di Yogyakarta dapat lebih optimal, memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban, dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. •upi/aha

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *