Dana Transfer Daerah dalam Sektor Pendidikan di Salatiga Sudah Efektif
- 0
- 3 min read
Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, dalam Kunjungan Kerja Spesifik di Kota Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (5/7/2024). Foto; Icha/Andri.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, menyampaikan bahwa serapan dan penggunaan dana Transfer ke Daerah (TKD) di sektor pendidikan di Kota Salatiga, sudah dialokasikan secara baik dan cukup efektif. Hal tersebut terlihat dari indikator-indikator yang dihasilkan, terutama peringkat Kota Salatiga yang menduduki ranking pertama untuk Indikator Pembangunan Manusia (IPM) se-Jawa Tengah.
“Bagi saya, ini adalah suatu hal yang harus ditularkan ke daerah-daerah lain, dalam hal bagaimana mengefektifkan pengelolaan anggaran pendidikan yang diberikan oleh pusat melalui transfer-transfer daerah,” jelas Purnamasidi kepada Parlementaria dalam Kunjungan Kerja Spesifik di Kota Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (5/7/2024).
Politisi dari Fraksi Partai Golkar tersebut juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) di Kota Salatiga, untuk berkomitmen agar bisa mengalokasikan anggaran, untuk membenahi sarana dan prasarana pendidikan di Kota Salatiga yang masih membutuhkan perbaikan-perbaikan. Sebagaimana diketahui, dari 6582 ruang belajar di Kota Salatiga, yang masuk dalam kategori baik 63 persen, rusak ringan 25 persen, rusak sedang 7,3 persen, dan rusak berat 3,71 persen.
“Tidak perlu ada intervensi langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun cukup melalui komitmen bersama dari stakeholders yang ada di Kota Salatiga, untuk bisa mengalokasikan anggaran. Sehingga, sarana prasarana yang masih belum baik tersebut, dalam waktu kurang lebih satu tahun ke depan bisa diselesaikan,” papar Purnamasidi.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IV itu, juga berharap agar Dinas Pendidikan di Kota Salatiga dapat mulai mengarah pada terwujudnya inklusi pendidikan. Purnamasidi mengatakan, bahwa saat ini pemaknaan terkait inklusi ini masih belum tuntas. “Sehingga, affirmative action juga belum bisa terlihat secara jelas, baik dalam bentuk perencanaan maupun penganggarannya, belum menjadi sebuah action bersama. Ini baru menjadi komitmen pemerintah, namun belum menjadi komitmen bersama dalam komunitas,” ujar Purnamasidi.
Lanjutnya, Purnamasidi menyampaikan, affirmative action terkait inklusi pendidikan harus menjadi urusan wajib yang dilaksanakan secara bersama-sama. Purnamasidi berharap inklusi pendidikan dapat diaktualisasikan, agar bisa memberikan pelayanan dari masyarakat yang benar-benar membutuhkan pelayanan khusus dalam sektor pendidikan.
Selain itu, Purnamasidi juga turut menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah Kota Salatiga di sektor pendidikan, seperti tidak diberikannya ruang yang bebas untuk mengatur anggaran sesuai dengan apa yang riil dibutuhkan. Hal tersebut dapat menganggu capaian-capaian strategis yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Untuk itu, ke depan menurut saya, ketika pemerintah pusat memberikan pembebanan terhadap beberapa program prioritas di daerah, tentu ini harus dibicarakan secara detail di daerah-daerah, agar pusat tahu apa prioritas daerah, dan juga daerah bisa mengakomodir apa yang menjadi prioritas pemerintah pusat,” tutup Purnamasidi. •ica/rdn