13 December 2024
Industri dan Pembangunan

Berlangsung Sejak Lama, Perlu Pikirkan Beragam Opsi Atasi Pertambangan Ilegal

  • Juni 27, 2024
  • 0

Ketua Panja Timah Komisi VI DPR RI M. Sarmuji saat meninjau kawasan pertambangan timah milik PT. Timah dan pertambangan ilegal di Bangka, Bangka Belitung, Rabu (26/6/2024). Foto: Husen/Andri.

Berlangsung Sejak Lama, Perlu Pikirkan Beragam Opsi Atasi Pertambangan Ilegal
Ketua Panja Timah Komisi VI DPR RI M. Sarmuji saat meninjau kawasan pertambangan timah milik PT. Timah dan pertambangan ilegal di Bangka, Bangka Belitung, Rabu (26/6/2024). Foto: Husen/Andri.

PARLEMENTARIA, Bangka – Praktik pertambangan timah Ilegal di Bangka Belitung yang sudah berjalan lama, perlu dipikirkan dengan menawarkan berbagai opsi untuk memberantasnya. Harapannya, kerugian negara tidak semakin besar dan ekologi pertambangan bisa diselamatkan dari kerusakan parah.

Ketua Panja Timah Komisi VI DPR RI M. Sarmuji menyampaikan ini usai meninjau kawasan pertambangan timah milik PT. Timah dan pertambangan ilegal di Bangka, Bangka Belitung, Rabu (26/6/2024). Sarmuji memimpin delegasi Panja Timah Komisi VI DPR untuk melihat dari dekat pertambangan ilegal yang berdampingan dengan tambang legal milik PT. Timah di kawasan pantai maupun pertambangan di darat.

“Kita inginkan agar penambang-penambang ilegal itu sebaiknya diberikan beberapa opsi. Mereka ditindak secara tegas atau ada pikiran lain yang bisa kita diskusikan, sekaian saja mereka dilegalkan menjadi mitra yang memproduksi timah, lalu distandardisasi oleh PT. Timah untuk menjadi bagian dari pemungutan pajak. Jadi, ini opsi-opsi lagi kita pikirkan bagaimana mengatasi penambang-penambang ilegal tersebut,” papar Sarmuji.

“Penambang ilegal itu hadir di depan mata tanpa ada kekhawatiran akan ditangkap. Barangkali pernah dilakukan tindakan, hanya hari ini mereka melakukan bebas saja menambang secara ilegal”

Politisi Fraksi Partai Golkar ini, tak habis pikir, bagaimana praktik pertambangan timah ilegal itu berlangsung begitu lama dan berdampingan dengan pertambangan legal milik PT. Timah yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP). Di pantai, misalnya, ada kapal-kapal besar pengangkut hasil tambang milik PT. Timah. Di dekatnya, juga banyak kapal kecil milik para penambang ilegal. Ironis, seperti ada pembiaran atas praktik pertambangan ilegal tersebut.

“Ini tentu jadi keprihatinan kita semua. Penambang ilegal itu hadir di depan mata tanpa ada kekhawatiran akan ditangkap. Barangkali pernah dilakukan tindakan, hanya hari ini mereka melakukan bebas saja menambang secara ilegal. Ini pasti menimbulkan kerugian negara, karena para penambang ilegal itu pasti tidak dibebani berbagai biaya termasuk pajak,” kilah Sarmuji lagi. •mh/rdn

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *