BURT Awasi Program Protokol DPR dengan KCIC dan KAI
- Juni 19, 2024
- 0
Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso saat memimpin Kunjungan Kerja ke PT KCIC dan PT KAI di Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/6/2024). Foto: Estu/vel. PARLEMENTARIA, Bandung – Badan
Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso saat memimpin Kunjungan Kerja ke PT KCIC dan PT KAI di Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/6/2024). Foto: Estu/vel. PARLEMENTARIA, Bandung – Badan
PARLEMENTARIA, Bandung – Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI mengawasi program Sekretariat Jenderal dalam pelaksanaan kebijakan kerumahtanggaan DPR. Salah satunya menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) oleh Sekretariat Jenderal DPR RI mengenai penguatan layanan keprotokolan kepada anggota dewan dengan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Untuk itu, Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso bersama tim melakukan Kunjungan Kerja ke PT KCIC dan PT KAI di Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/6/2024). Kunjungan kali ini ingin melihat pelaksanaan program protokol yang berjalan di transportasi kereta cepat ini.
“Tentunya kami diterima oleh pihak PT KCIC serta PT KAI. Perhatian khususnya pelayanan terhadap anggota DPR kalau menggunakan kereta cepat Whoosh. Kalau di bandara kita sudah ada protokol internal kita, dan kalau di bandara lain dengan Joumpa (Joumpa Airport VIP Service). Ternyata mereka (PT KCIC dan PT KAI) sudah siap untuk melakukan pelayanan kepada anggota DPR yang menggunakan moda transportasi kereta cepat,” urainya.
Politisi Partai Demokrat itu pun menjabarkan kesiapan PT KCIC dan PT KAI dalam melayani anggota dewan. Pihak KCIC telah menyediakan asisten atau pendamping di Stasiun yang akan disinggahi oleh anggota dewan. Nantinya asisten ini akan menyambut mulai dari lobi kedatangan dan menemani hingga keberangkatan kereta cepat.
Ketersediaan ruangan khusus untuk menunggu juga menjadi perhatian BURT. Saat ini ruang khusus untuk menunggu hanya tersedia di Stasiun Halim akan tetapi PT KCIC meyakinkan jika kedepannya akan disiapkan di beberapa titik, seperti Stasiun Karawang, Stasiun Padalarang, Stasiun Tegalluar, serta Stasiun Bandung.
Menurut Ketua BURT tersebut, sejauh ini pelayanan PT KCIC dan juga PT KAI sudah berjalan cukup baik. Namun ini baru 5 bulan berjalan dari sejak penandatanganan Nota Kesepahaman. Sehingga masih perlu pengawasan lebih, bahkan jika diperlukan akan dilakukan evaluasi agar pelayanan bisa lebih prima. •stu/aha