PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Chriesty Barends minta agar dalam proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS), khusus persyaratan rekomendasi dari kepala daerah atau kepala desa agar dihilangkan.
“Saya kira kepala desa tidak kompeten. Pihak PLN yang punya kewenangan mengeluarkan rekomendasi siapa yang pelanggan dan bukan pelanggan, that is the points. Sesederhana itu,” ujar Mercy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Dengan tidak melibatkan kepala desa atau kepala daerah setempat untuk memberikan rekomendasi dalam proyek PJUTS itu, maka Politisi PDIP asal Maluku ini meyakini program tersebut dapat dijalankan tanpa hambatan berarti.
Sementara itu anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhtarudin berharap Kementerian ESDM harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, dalam melakukan perawatan PJUTS guna menunjang keberlanjutan program tersebut. Pasalnya, Ia menilai penerangan jalan umum tenaga surya ini penting, dan diharapkan dapat mendukung pengembangan masyarakat setempat.
Oleh karena itu dalam RDP tersebut Komisi VII DPR RI sepakat untuk mendesak Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap realisasi 8.290 titik PJUTS Tahun Anggaran 2023, dan menyiapkan penjelasan detail terhadap seluruh penggunaan anggaran (proyek) PJUTS APBN tahun 2023. •ayu/aha