#Industri dan Pembangunan

Komisi VII: Hilirisasi Timah Belum Bisa Berkembang dan Berjalan Maksimal

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi saat memimpin Kunjungan Komisi VII DPR RI di Bali, Kamis (7/3/2024). Foto: Dipa/nr.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi saat memimpin Kunjungan Komisi VII DPR RI di Bali, Kamis (7/3/2024). Foto: Dipa/nr.

PARLEMENTARIA, Bali – Komisi VII DPR RI terus dorong hilirisasi pertambangan, termasuk timah. Hilirisasi diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dan memacu ekspor. Bambang Haryadi selaku Wakil Ketua Komisi VII menilai bahwa hilirisasi ini merupakan program andalan pemerintah, namun belum berjalan maksimal dan belum bisa berkembang.

“Problemnya adalah regulisasi fiskal yang sekaligus tidak mendukung hilirisasi itu sendiri. Yang kita ketahui, barang-barang setengah jadi seperti Nickel Ingot, Nickel Pig Iron (NPI), masih dipungut Ppn 11%. Hal ini justru lebih mahal ketimbang mendapatkan produk dari luar negeri. Jadi menurut saya, mungkin saja orang pajak bilang ‘itukan bisa restitusi?’ tapi bagi saya hal itu tidak menarik. Solusinya ya Ppn 11% yang dihapus saja,” ungkap Bambang saat ditemui sesuai Kunjungan Komisi VII DPR RI di Bali, Kamis (7/3/2024).

Lebih lanjut, Bambang Patijaya selaku Anggota Komisi VII DPR RI juga menjelaskan bahwa ditengah persoalan menejerial dan internal yang menimpa PT Timah Tbk saat ini. Ia berharap adanya titik keseimbangan baru, sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali normal dan juga tumbuh.

“Kami (Komisi VII DPR RI) berpesan bahwa persoalan yang sedang terjadi tidak berimplikasi terhadap kontribusi dan persoalan ekonomi masyarakat, seperti yang terjadi di Bangka Belitung. Kita lihat sejak proses penegakan hukum ini berjalan, justru ekonomi Bangka Belitung anjlok. Hal ini berkaitan dengan tidak adanya ekspor timah pada 2 bulan terakhir ini,” tegasnya.

Bambang kemudian menambahkan bahwa daerah penghasil timah terbesar di Indonesia ini terancam kolaps. Melihat pemerintah terus memberikan kebijakan larangan ekspor timah. Pasalnya, timah sudah menjadi tulang punggung perekonomian di sana.

“Sejauh ini Kepulauan Bangka Belitung sudah melakukan hilirisasi timah menjadi tin ingot atau timah batangan. Makanya, jika larangan ekspor timah memang diberlakukan, maka hal tersebut sangatlah tidak tepat,” tutupnya. •dip/aha

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *