Puan: Pembahasan 9 RUU di Masa Sidang II Tak Boleh Terganggu Agenda Pemilu
- 0
- 2 min read
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani dalam pidato Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (31/10/2023), di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Foto: Runi/Man.
Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyampaikan DPR RI akan melanjutkan pembahasan sebanyak 9 (sembilan) Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini sudah berada dalam tahap pembahasan tingkat I. Pembahasan 9 RUU tersebut akan dilaksanakan pada Masa Sidang II tahun 2023-2024.
Puan menekankan pembahasan RUU tidak boleh terganggu dengan agenda Pemilu yang sudah semakin dekat. “DPR bersama dengan pemerintah akan tetap fokus dan menjaga amanah rakyat demi menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas,” ujar Puan dalam pidato Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (31/10/2023), di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Melalui komisi-komisi terkait, lanjut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, DPR RI akan terus melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan APBN 2023 yang tinggal tersisa dua bulan lagi. Pengawasan tersebut, kata Puan, bertujuan untuk memastikan kinerja APBN tahun 2023 berjalan secara efektif dan efisien serta mampu merespons dan mengantisipasi pelemahan ekonomi global yang sudah semakin terlihat pada awal kuartal keempat tahun ini.
“DPR RI bersama pemerintah akan terus mencermati dinamika perekonomian global tersebut dan mempersiapkan berbagai langkah antisipatif untuk menjaga ketahanan moneter, fiskal dan stabilitas perekonomian nasional,” ucap Cucu Proklamator Soekarno ini.
Puan menambahkan, DPR RI akan terus mendukung pemerintah dalam mencapai pengelolaan fiskal ke arah yang lebih sehat, berdaya tahan, serta mampu meningkatkan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam fungsi pengawasan, DPR RI akan memperhatikan beberapa kebijakan, isu dan permasalahan di berbagai bidang melalui AKD terkait. Beberapa isu yang menjadi perhatian, sebut Puan diantaranya adalah isu krisis pangan, perubahan iklim, kenaikan harga minyak dunia, kasus kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah, kasus cacar monyet, pembiayaan UMKM melalui fintech lending P2P, dugaan penyalahgunaan dana pensiun di beberapa BUMN dan kenaikan suku bunga BI rate.
“DPR RI akan mendorong kementerian dan lembaga untuk bekerja responsif, terukur dan berorientasi menyelesaikan masalah. Sehingga rakyat merasakan kehadiran pemerintah dalam melindungi rakyat, mempermudah kehidupan rakyat dan menyejahterakan rakyat,” jelasnya. •bia