#Ekonomi dan Keuangan

Komisi XI Dorong Bappenas Pertajam Usulan Program Tuntaskan RPJMN 2020-2024

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa terkait Pembahasan RKA dan RKP Kementerian PPN Bappenas RI Tahun 2024 yang digelar di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023). Foto: Mu/Man.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa terkait Pembahasan RKA dan RKP Kementerian PPN Bappenas RI Tahun 2024 yang digelar di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023). Foto: Mu/Man.

Komisi XI DPR RI telah memperoleh penjelasan tentang usulan tambahan anggaran Pagu Indikatif Kementerian PPN/Bappenas dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 300.000.000.000,00 dan diarahkan untuk kegiatan usulan tambahan. Diantaranya, pengembangan evaluasi kontribusi Kementerian/Lembaga terhadap Kinerja Pembangunan Nasional (reviu Belanja Kementerian/Lembaga, Kualitas Output, Kualitas Belanja).

Lalu, penguatan pengendalian perencanaan dan pelaksanaan rencana meliputi manajemen resiko perencanaan dan penguatan pengendalian perencanaan wilayah. Serta, penguatan kapasitas SDM Perencana dalam mengawal pencapaian sasaran Indonesia Emas. Terkait hal itu, Komisi XI merekomendasikan Menteri PPN/Kepala Bappenas mempertajam usulan program terkait dalam menuntaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara sebagaimana termaktub dalam kesimpulan Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa terkait Pembahasan RKA dan RKP Kementerian PPN Bappenas RI Tahun 2024 yang digelar di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Lebih lanjut, sambung Amir, Komisi XI mendorong Menteri PPN/Kepala Bappenas meningkatkan kualitas belanja negara yang ditunjukkan dengan implementasi anggaran berbasis kesejahteraan di seluruh Kementerian/Lembaga (K/L). “Dan menetapkan lokus Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dari RKA seluruh K/L pada APBN Tahun Anggaran 2024,” ujar Politisi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) itu.

Tak hanya itu, Komisi XI meminta Kementerian PPN/Bappenas melaporkan kepada Komisi XI DPR RI tentang pelaksanaan kebijakan DAK, Dana Desa, Peta Jalan Transisi Energi, Transformasi Ekonomi, Penguatan dan Pemanfaatan  Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Penyiapan RPJMN 2025-2029, Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah, Penyusunan Pagu Belanja K/L yang Berkualitas serta Evaluasi kontribusi kinerja dan belanja K/L/D serta Pinjaman Luar Negeri.

Terakhir, tutur Amir, Komisi XI DPR RI mengingatkan Kementerian PPN/Kepala Bappenas akan meningkatkan sosialisasi. “Dan komunikasi dengan Komisi XI DPR RI dalam menjalankan fungsi pengalokasian dan fungsi pengendalian Kementerian PPN/Kepala Bappenas,” pungkas Legislator Dapil Sulawesi Selatan I tersebut. •pun/aha

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *