Emanuel Melkiades: Penyakit Menular Seksual Jangan Dianggap Tabu, Bisa Diskrining per Daerah
- 0
- 2 min read
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena di Gedung DPR RI, Kamis (11/5/2023). Foto: Oji/Man.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat adanya peningkatan kasus penyakit menular seksual yaitu Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Sifilis pada tahun 2023 di Indonesia. Kementerian Kesehatan menyebut penularan didominasi oleh kelompok ibu rumah tangga.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan agar penyakit menular seksual tidak dianggap tabu. Menurutnya, virus tersebut bisa dikontrol apabila ditangani dengan serius, sama seperti halnya Virus Covid – 19.
“Menurut saya, dibikin imunisasi HIV aja, jadi bisa kayak Covid-19. Jadi, sekarang ini dibikin cek (Virus HIV) per daerah bikin aja tes darah, yang positif kemudian langsung diberi pengobatan. Jadi, kalau HIV dibikin(ditangani,red) kayak Covid-19, saya kira ceknya lebih mudah kita kontrol ini penyakit, karena gampang ketahuan. Tes Covid-19 sama HIV itu bukan hal yang tidak bisa dilakukan”, ujar Melki kepada Parlementaria di Gedung DPR RI, Kamis (11/5/2023)
Politisi Fraksi Golkar ini juga meminta agar kasus virus HIV/AIDS segera ditangani. Ia menyarankan agar setiap daerah melakukan skrining terhadap kelompok yang beresiko atau rentan HIV maupun sifilis.
“Jadi penyakit ini jangan dibikin penyakit yang tabu. Dibuat aja terbuka kayak Covid-19, orang bisa dites kalau memang ketahuan dia (terkena) HIV. Jadi diobati dan harus langsung dibatasi aktivitas-aktivitas seksualnya, biar jangan menyebar kemana-mana kemudian menyebar ke dalam rumah”, imbuh Melki.
Diketahui, Kementerian Kesehatan menyebut jumlah ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV mencapai 35 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kasus HIV pada kelompok lainnya seperti suami pekerja seks dan kelompok MSM (man sex with man).
Sementara, juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan bahwa penyebab tingginya penularan HIV pada ibu rumah tangga karena pengetahuan akan pencegahan dan dampak penyakit yang rendah serta memiliki pasangan dengan perilaku seks berisiko.
Ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV berisiko tinggi untuk menularkan virus kepada anaknya. Penularan bisa terjadi sejak dalam kandungan, saat proses kelahiran, atau saat menyusui. Dampaknya, sebanyak 45 persen bayi yang lahir dari ibu yang positif HIV akan lahir dengan HIV. Dan sepanjang hidupnya akan menyandang status HIV Positif. •ann,frs/rdn